Loading...
world-news

BERITA KAMPUS

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI)

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) merupakan salah satu fakultas kedokteran paling bergengsi dan kompetitif di Indonesia. Berlokasi di Depok dan Salemba, FK UI menjadi tujuan utama para calon dokter dan dokter gigi dari seluruh penjuru Tanah Air.

Selain kualitas akademik dan reputasi internasional, FK UI juga menerapkan sistem biaya kuliah yang terstruktur melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI), khususnya pada jalur seleksi mandiri.

Sekilas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) adalah perguruan tinggi negeri tertua dan salah satu yang terbaik di Indonesia. Fakultas Kedokterannya menaungi dua program studi utama, yaitu:

  • Program Studi Pendidikan Dokter

  • Program Studi Kedokteran Gigi

Kedua program tersebut menerapkan sistem biaya kuliah yang sama dari sisi struktur UKT dan IPI, dengan nominal yang disesuaikan.

Jalur Masuk Fakultas Kedokteran UI

Mahasiswa baru FK UI dapat diterima melalui dua jalur utama, yaitu:

  1. Jalur Seleksi Nasional

  2. Jalur Seleksi Mandiri

Pada jalur seleksi nasional, mahasiswa hanya dikenakan UKT. Sementara pada jalur seleksi mandiri, selain UKT, mahasiswa juga dikenakan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) yang dibayarkan satu kali di awal masa studi.

Rincian UKT Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Berdasarkan data pada gambar, berikut adalah rincian UKT per semester untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi di UI:

  • UKT 1: Rp500.000

  • UKT 2: Rp1.000.000

  • UKT 3: Rp2.000.000

  • UKT 4: Rp4.000.000

  • UKT 5: Rp6.000.000

  • UKT 6: Rp7.500.000

  • UKT 7: Rp10.000.000

  • UKT 8: Rp12.500.000

  • UKT 9: Rp15.000.000

  • UKT 10: Rp17.500.000

  • UKT 11: Rp20.000.000

Besaran UKT tersebut dibayarkan setiap semester dan berlaku sama untuk Pendidikan Dokter maupun Kedokteran Gigi.

Biaya IPI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Jalur Mandiri)

Selain UKT, mahasiswa jalur seleksi mandiri dikenakan IPI dengan rincian sebagai berikut:

IPI Pendidikan Dokter

  • IPI 1 (UKT 1–2): Rp500.000

  • IPI 2 (UKT 3–4): Rp60.000.000

  • IPI 3 (UKT 5–8): Rp90.000.000

  • IPI 4 (UKT 9–11): Rp120.000.000

IPI Kedokteran Gigi

  • IPI 1 (UKT 1–2): Rp500.000

  • IPI 2 (UKT 3–4): Rp36.000.000

  • IPI 3 (UKT 5–8): Rp72.000.000

  • IPI 4 (UKT 9–11): Rp95.000.000

IPI ini dibayarkan satu kali saat awal masuk kuliah dan tidak dikenakan kembali pada semester berikutnya.

Bagaimana Penentuan UKT dan IPI di UI?

Penentuan golongan UKT dan IPI di Universitas Indonesia dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi ekonomi calon mahasiswa, antara lain:

  • Penghasilan orang tua atau wali

  • Jumlah tanggungan keluarga

  • Kondisi tempat tinggal

  • Aset dan kepemilikan tertentu

Sistem ini bertujuan menciptakan keadilan sosial agar pendidikan kedokteran tetap dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Apakah Ada Biaya Tambahan Selain UKT dan IPI?

Di luar UKT dan IPI, mahasiswa FK UI perlu mempersiapkan biaya tambahan seperti:

  • Buku dan modul perkuliahan

  • Alat praktikum dan perlengkapan laboratorium

  • Jas laboratorium dan alat medis dasar

  • Biaya hidup di Depok atau Jakarta

Namun secara umum, UKT sudah mencakup biaya akademik utama selama perkuliahan berlangsung.

Biaya kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sangat bervariasi, tergantung jalur masuk dan golongan UKT. Untuk jalur nasional, biaya UKT berkisar dari Rp500.000 hingga Rp20.000.000 per semester. Sementara pada jalur mandiri, mahasiswa perlu menyiapkan tambahan IPI hingga Rp120 juta untuk Pendidikan Dokter dan Rp95 juta untuk Kedokteran Gigi.

Dengan reputasi akademik kelas dunia dan sistem biaya yang transparan, FK UI tetap menjadi pilihan utama bagi para pejuang kedokteran yang ingin menempuh pendidikan di institusi terbaik Indonesia.

Baca Juga